Doddy Sudrajat Ternyata Belum Kantongi Izin untuk Pindahkan Makam Vanessa Angel

Foto: Kliktrend.com - Web/@tribunnews

Kliktrend.com – Wacana Doddy Sudrajat yang hendak pindahkan makam Vanessa Angel ternyata tidak sepenuhnya benar seperti diberitakan selama ini.

Sejumlah fakta di lapangan terungkap bahwa dari berbagai macam klaim tentang progres pengurusan izin memindahkan makam nyatanya belum sejalan.

Baca Juga: Peramal Denny Darko Sebut Dorce Gamalama Akan Dimakamkan Sebagai Wanita

Setelah beredar kabar perizinan pemindahan jenazah dari Taman Makam Islam Malaka ke TPU Karet Bivak sudah mendapat izin, pengurus makam Vanessa Angel justru beri pernyataan kontradiksi.

Doddy Sudrajat Belum Minta Izin


Menurut kuncen setempat, Sardi mengatakan Doddy Sudrajat sama sekali belum meminta izin kepada pihaknya.

“Belum-belum ada, dari keluarga Pak Doddy Sudrajat belum ada yang datang ke sini minta izin, belum ada ke sini,” kata Sardi.

Baca Juga: Pertama Kali Sejak Kecelakaan, Gala Sky Diajak Berziarah Ke Makam Vanessa Angel

Bahkan Doddy Sudrajat dikabarkan ziarah ke makam anaknya terakhir kali tahun lalu, tepat di hari ulang tahun Vanessa Angel.

“Setahu saya pas 21 Desember pas ulang tahunnya Vanessa,” ujarnya.

Doddy Sudrajat Belum Berkomunikasi dengan Kuncen

Doddy Sudrajat Ternyata Belum Kantongi Izin untuk Pindahkan Makam Vanessa Angel
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Lebih lanjut, Sardi memberi kesaksian semenjak Vanessa Angel disemayamkan, pihak Doddy Sudrajat belum pernah menyapanya.

“Nggak ada nggak pernah ngobrol,” ucap dia.

Sekali pun saat makam Vanessa Angel dan Bibi diperbaiki, kata terima kasih diduga belum terlontar dari lisan Doddy Sudrajat.

Baca Juga: Tangan Ganjar Pranowo Harus Dioperasi Setelah Alami Kecelakaan

“Nggak ada (ucapan terima kasih), nggak ada diam saja,” tuturnya.

Terkait pemindahan makam Vanessa Angel, Sardi membeberkan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

“Ya ada syarat-syaratnya, di sini belum ada kejadian,” ucap sang kuncen.

Tanah Makam Vanessa Angel Hasil Wakaf

Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunbatam

Hal yang terpenting yakni izin pada pihak pengelola makam. Pasalnya menurut Sardi, tanah pemakaman itu bukan milik pemerintah melainkan hasil wakaf.

“Di sini kalau anu itu nggak bisa sih, dari izin pengurus semua, iya sebabnya ini tanah wakaf bukan tanah DKI,” katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 7 Desember 2022.

Baca Juga: Soal Ular di Rumahnya, Baim Wong Tegaskan Bukan Settingan

Sementara itu sebelumnya kuasa hukum Doddy Sudrajat dengan lantang mengumkan proses izin pemindahan makam Vanessa Angel sudah rampung.

“Finalnya itu memang ada di Dinas Pemakaman, dan proses itu sudah dilalui, izinnya juga semua sudah siap, dari RT RW setempat sudah siap,” tutur Djamaluddin Koeodeboen.*

Exit mobile version