Kliktrend.com – Program Nih Kita Kepo yang digawangi Nikita Mirzani di Trans TV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran dinilai tidak mendidik.
Terkait teguran tersebut, janda tiga anak itu pun memberikan tanggapan melalui unggahan Insta Story-nya pada Rabu (10/2/2021).
Dalam unggahannya, Nikita Mirzan mengatakan alasan teguran dari KPI itu menurutnya tidak masuk akal.
Baca juga: Kiwil Angkat Kaki dari Rumah Usai Cerai dengan Rohimah, Mengaku Hanya Bawa Kolor
Tanggapan Nikita Mirzani ke KPI
Dilansir Kliktrend.com, dalam unggahannya perempuan yang biasa disapa Nyai itu mempertanyakan mengapa programnya itu ditegur.
“Dear @kpipusar saya mau menanyakan knp program saya Nihkitakepo ditegur?
Perihal apa yang menjadi fokus permasalahan sampai harus ada posting di feed Anda?
Cuma krn blng murah bgt, tas Hermes dijadikan bantal atau uang pun disebar2 emang knp?” tulis Nikita Mirzani.
Tidak hanya itu, Nyai juga menjelaskan jika apa yang terlihat dalam acara tersebut sudah berdasarkan persetujuan bintang tamu.
Terlebih menjadikan tas mewah sebagai bantal atau menghambur-hamburkan uang bukanlah hal yang aneh baginya
“Itu kan tas koleksi bintang tamu, mau dibakar jg urusan mereka lah
dan semua yg sudah dilakukan atas persetujuan bintang tamu.
Klo pun tkt ada yang meniru prilaku tsb berati mereka sudah mampu untuk menjadikan barang2 mahal mereka untuk dijadikan bantal,” sambung Nikita Mirzani.
Mantan istri Dipo Latief itu juga membandingkan programnya dengan tayangan sinetron.
Menurut Nikita Mirzani, teguran yang diberikan KPI tersebut semeresahkan adegan dalam sinetron.
Di akhir tulisannya Nikita Mirzani juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan pihak KPI.
“apa kabarnya pak sinetron2 yg bisa ditonton skrg.
Apakah anak2 tidak bisa meniru dari adegan tsb? Kenapa kita ga ktmuan aja sih dari pada main di sosmed gini…,” pungkas Nikita Mirzani.
Baca juga: Bela Diri di Hadapan Deddy Corbuzier, Kartika Putri Dihujat Netizen
Teguran dari KPI untuk Program Nih Kita Kepo
Untuk diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia memberikan tegurannya terhadap program Nih Kita Kepo pada Rabu (10/2/2021).
Teguran tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kpipusat.
Dalam unggahannya, KPI menuliskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada acara yang dipandu Nikita Mirzani ini.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran “Nih Kita Kepo” di Trans TV,” tulis akun @kpipusat.
KPI menilai program Nih Kita Kepo tidak menigndahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.
Pada episode Nih Kita Kepo yang tayang pada Jumat (5/2/2021) terjadi bentuk pelanggaran.
Bentuk pelanggaran yang dimaksud adalah menyebut barang-barang branded mewah dan menyebutnya ‘murah banget’.
“Program ini dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012
tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2/2021) lalu.
Adapun bentuk pelanggaran “Nih Kita Kepo” yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa
berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil. Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang “murah banget”,” sambung KPI.
Teguran lainnya karena dalam episode tersebut menampilkan adegan wanita yang menjadikan tas mewah sebagai bantalan tidur.
Hal terakhir yang disorot KPI mengenai adegan menghambur-hamburkan uang dolar ke lantai.
Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai.
“Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai,” tutup akun KPI.
Baca juga: Viral! Video Diduga Robby Purba Marah dan Dorong Pelayan Wanita
Tidak Mendidik
Dilansir dari kpi.go.id, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan tayangan seperti ini sama sekali tidak memberikan pembelajaran yang baik dan bermanfaat terlebih bagi anak dan remaja
“Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut. Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh.”
“Bukan cara melebih-lebihkan memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut,” katanya kepada kpi.go.id.
Mulyo melanjutkan, Tim Analis KPI Pusat menemukan beberapa pernyataan yang dianggap kurang sensitif terhadap masyarakat kelas bawah.
Di antaranya pernyataan, “..gimana yaa aku tuh bangun pagi suka stres kadang pusing, karena lihat handphone duit masuk ngga abis-abis, pengennya dibelanjain terus..”,
“..sekarang gue mau beli mobil lagi nih gabut..” dan “..tuh bebs yaa kalau orang kaya tu yaa ah mau beli berapa pun mah terserah aja yang penting kenikmatan..”.
“Dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan.”
“Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati.”
“Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik.” tutup Mulyo.*