Kliktrend.com – Doddy Sudrajat dikabarkan sudah menanggapi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik yang menjerat namanya.
Dalam panggilan tersebut, Doddy Sudrajat diperiksa selama tiga setengah jam di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Pedangdut Velline Chu Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Ada setidaknya 23 pertanyaan yang ditujukan pada ayah Vanessa Angel tersebut terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Doddy Sudrajat Tidak Banyak Bicara
Hanya saja, di hadapan media, Doddy Sudrajat tidak mengeluarkan pernyataan sedikitpun. Doddy Sudrajat terus-terusan menundukkan kepalanya. Hasil pemeriksaannya disampaikan oleh sang kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen.
“Ada 23 pertanyaan. Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak,” kata Djamaluddin Koedoeboen.
Djamaluddin menerangkan, pemanggilan hari ini hanya sebatas klarifikasi. Sehingga ia tidak bisa berkomentar terlalu jauh mendahului pihak kepolisian.
Baca Juga: Liburan di Bali, Chelsea Olivia Sakit Setelah Keracunan Makanan
Djamaluddin menegaskan, Doddy Sudrajat tidak bermaksud menghina atau mencemamarkan nama baik Muhammad Rofi’i Muchlis selaku pelapor.
“Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kami cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), saya kira kita semua tau artinya, maknanya,” ujar Djamaluddin.
Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi oleh Rofi’i Muchlis
Sebelumnya, Muhammad Rofi’i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat.
Bermula dari keresahan Rofi’i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa Angel. Rofi’i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat.
Yang mana lewat video tersebut, Rofi’i menjanjikan hadiah berupa ponsel Samsung Z Fold 3 untuk Doddy, bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Rindu Gala Sky, Mayang Ingin Ayahnya Segera Berdamai dengan Faisal
Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi’i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi’i.
Setelahnya, Rofi’i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati.Pernyataan tersebut berbunyo, “biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”.
Pasal yang Menjerat Doddy Sudrajat
Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat kepolisian setempat mengenai pemeriksaan terhadap Doddy Sudrajat tersebut.*