KLIKTREND.com – Farhat Abbas dicabut kuasanya sebagai pengacara Rey Utami dan Pablo Benua terkait persoalan ikan asin.
Diketahui kasus ikan asin membuat Rey, Pablo dan Galih saat ini menjadi tersangka lantaran telah melakukan pelanggaran UU ITE yang menyinggung nama Fairuz A Rafiq.
Terkait dirinya dicabut sebagai kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas pun angkat bicara.
Trending: Orang Tuanya Tinggal di Gang Sempit, Paman Rey Utami Bongkar Fakta Tentang Keponakannya
Tanggapan Farhat Abbas
Kasus ikan asin yang menjadikan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka, kini terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Di tengah bergulirnya kasus ini, tersiar kabar Pablo Benua dan Rey Utami mencabut kuasanya atas pengacara Farhat Abbas. Namun, kabar tersebut secara tegas dibantah oleh Farhat Abbas.
Trending: Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Jadi Tersangka
Dilansir Grid.ID dari tayangan Insert yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official yang diunggah pada Jumat (19/7/2019), Farhat Abbas mengaku hingga saat ini kuasanya belum dicabut oleh sang klien.
“Perlu saya jelaskan dan saya luruskan bahwa sampai saat ini kuasa saya belum dicabut, dan tidak pernah dicabut dari kuasa hukum Pablo maupun Rey,” tegas Farhat.
Mantan suami dari penyanyi Nia Daniaty itu lantas menjelaskan lebih lanjut perihal surat kuasa yang ditandatangani oleh kliennya.
“Ya jadi karena pernyataan ini sudah disampaikan dari mulut atau resmi dari Polda Metro Jaya oleh karena itu, kami ada kuasa baru lagi tertanggal 17 Juli. Surat kuasa baru, kemudian ada tanda tangan Rey tanggal 17 Juli ya,” jelasnya.
Farhat lantas menunjukkan bukti surat kuasa tertanggal 17 Juli 2019. Surat kuasa ini juga ditandatangani oleh pihak Pablo Benua dan Rey Utami.
Pihak Farhat sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh pihak Polda Metro Jaya. “Harusnya pihak Polda Metro Jaya tidak usah mengumumkan pencabutan surat kuasa kalau belum ada tanda terima dari kami,” ungkapnya.
Trending: Disindir Farhat Abbas Pengacara Dasi Kupu-kupu, Ini Tanggapan Hotman Paris
Farhat berandai-andai jika kliennya melakukan hal itu, ia menduga ada pihak yang memberikan pengaruh.
“Masih (jadi kuasa hukum), kalaupun ada pencabutan mungkin bisa saja klien saya dalam keadaan tertekan, ada orang yang ingin mengatakan kalau cabut Farhat bisa dapat damai,” tandasnya.*