KLIKTREND.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR RI 2019-2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Diketahui, penetapan perolehan suara dan jumlah kursi DPR RI oleh KPU tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa hasil pemilu legislatif (pileg).
“Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK,” kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir Kompascom, Sabtu (31/8/2019).
Trending: Begini Reaksi Para Mahasiswa Thailand Soal Lagu ‘Sahabat Kecil’ Betrand Peto
9 Partai Lolos Parliamentary Threshold
Berdasarkan penghitungan KPU, jumlah total suara sah untuk pemilihan pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.
Dari angka tersebut, didapatkan angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau empat persen.
Dari besaran itu, sembilan dari 16 partai politik mendapat perolehan suara di atas empat persen atau dinyatakan lolos ambang batas minimal parlemen.
Sembilan partai politik yang lolos ialah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
PDI-P memperoleh jumlah kursi di DPRI RI terbanyak, yakni 128 kursi berkat 27,5 juta suara. Golkar menempati urutan kedua dengan 85 kursi, disusul Gerindra dengan 78 kursi.
Adapun tujuh parpol yang tak lolos parlemen adalah Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI.
Perolehan suara partai politik itu selanjutnya dikonversi menggunakan metode Sainte Lague. Sehingga, didapatlah perolehan jumlah kursi di DPR RI dari tiap-tiap partai.
Trending: Viral KKN di Desa Penari, Ini Klarifikasi Penulisnya
Perolehan Suara dan Jumlah Kursi di DPR RI 2019
Berikut hasil lengkap perolehan suara 16 partai politik diurutkan berdasar perolehan jumlah kursi terbanyak di DPR RI 2019-2024:
1. PDI-P: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
4. Nasdem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
5. PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
Trending: Terharu, Betrand Peto Curhat Soal Masa Kecilnya ke Judika
10. Berkarya: 0 kursi
Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
11. PSI: 0 kursi
Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
12. Hanura: 0 kursi
Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
13. PBB: 0 kursi
Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
14. Perindo: 0 kursi
Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
15. PKPI: 0 kursi
Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
16. Garuda: 0 kursi
Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas