Kliktrend.com – Pengadilan Agama (PA) Blitar, Jawa Timur, mencatat ada 2.339 janda baru yang terdata selama pandemi Covid-19.
Angka yang dihimpun sejak Januari hingga Agustus 2020 itu mencakup 1953 gugat cerai yang diajukan istri dan 732 talak cerai yang diajukan suami.
Dilansir Detik, Humas PA Blitar, Nur Kholis menyebutkan masalah ekonomi menjadi faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian di daerah tersebut.
“Iya, istri gugat cerai cenderung makin lebih banyak. Alasan mereka karena perselisihan. Nah berselisihnya ini kebanyakan karena penghasilan suami jauh lebih rendah, perselingkuhan dan lainnya. Tapi yang faktor utama perselisihan memang ekonomi,” ungkapnya, Senin (7/9/2020).
Trending: Mengaku Pernah Tidur Sekamar, Maria Vania Tantang Deddy Corbuzier Pegang Bagian Tubuhnya
Angka Perceraian di Blitar
Nur Kholis menjelaskan, angka perceraian selama masa Pandemi Covid-19 meningkat karena banyaknya kasus penghasilan suami yang lebih rendah dari sang istri.
Hal ini dibuktikan dengan data gugatan cerai diajukan oleh istri lebih banyak dari data talak cerai yang diajukan suami.
Menurutnya, angka perceraian sempat menurun saat awal wabah virus Corona melanda. Itu terjadi mulai bulan Maret, April dan turun drastis pada bulan Mei 2020.
“Rata-rata permohonan cerai yang kami terima per bulan itu sebanyak 400 kasus. Namun sejak pandemi turun menjadi 300 kasus, bahkan pada Mei itu hanya 154 kasus,” papar Nur Kholis.
Angka perceraian di Blitar memang mengalami fluktuasi. Jika pada tahun 2018 tercatat sejak bulan Januari sampai September ada 4.203 kasus. Angka ini menurun tajam pada tahun 2019, di mana sejak Januari sampai September tercatat hanya ada 3.255 kasus.
PA Blitar memberi perhatian khusus, karena perbandingan kasus yang sangat tinggi antara gugat cerai dan talak cerai.
Trending: Tanggapan Luna Maya saat Digombalin Mantan Suami Rossa
PA Blitar mencatat, sejak tahun 2015 silam, angka gugat cerai selalu lebih tinggi dibanding talak cerai. Alasan ekonomi disebut sebagai faktor utama para istri menggugat cerai suaminya.
Meski demikian, Nur mengungkapkan jika sebenarnya angka perceraian di Blitar memang mengalami fluktuasi.
Pada tahun 2018, terhitung sejak Januari sampai September, ada 4.203 kasus. Angka tersebut menurun di tahun 2019, di mana sejak Januari sampai September tercatat hanya ada 3.255 kasus.*