Betrand Peto Jadi Anak Angkat Ruben Onsu, Ini Kata Pengacara

Minola Sebayang menjelaskan alasan mengapa legalitas proses pengangkatan anak tersebut harus diurus oleh negara.

Foto/Facebook Sarwendah

KLIKTREND.com – Langka Ruben Onsu menjadikan penyanyi remaja asal NTT, Betrand Peto sebagai anak angkat mendapat tanggapan dari pengacara Minola Sebayang.

Dilansir Kliktrend.com dari kanal YouTube beebdo yang dipublikasikan pada Jumat (13/9/2019), Minola Sebayang mengapresiasi pengangkatan Betrand Peto sebagai anak angkat oleh Ruben Onsu.

Diketahui, Minola Sebayang sudah ditunjuk Ruben Onsu untuk mengurus legalitas pengangkatan anak oleh Ruben Onsu.

“Ia memang hari ini saya dipercaya oleh Ruben Onsu untuk mengurus secara legal hal-hal yang terkait dengan masalah perwalian atau hak asu anak dari Ruben terhadap Betrand Peto,” kata Minola.

Trending: Ruben Onsu dan Betrand Peto Akan ke Korea

Kata Pengacara Soal Niar Ruben Onsu

Niat Ruben Onsu untuk menjadikan Betrand Peto sebagai anak angkat semakin ramai dibicarakan.

Apalagi Betrand Peto saat ini sudah pindah sekolah dari Manggarai, NTT ke Jakarta. Hal ini tentunya semakin menunjukkan bahwa proses untuk menjadikan Betrand Peto sebagai anak angkat Ruben Onsu semakin menuju titik terang.

Untuk merealisasikan keinginannya, Ruben Onsu pun tak tanggung-tanggung mengurus segala hal yang berkaitan dengan proses pengangkatan Betrand baik secara adat maupun secara hukum.

Aresiasi dari pengacara untuk Ruben Onsu
Pengacara Minola Sebayang/capture YouTube beebdo

Trending: Kisah Betrand Peto Pindah Sekolah ke Jakarta

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses prosesi adat akan dilakukan di Manggarai-Nusa Tenggara Timur pada Oktober mendatang.

Sementara itu, proses legalisasi secara hukum pengangkatan Betrand Peto sebagai anak angkat Ruben Onsu saat ini sedang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minola Sebayang menjelaskan alasan mengapa legalitas proses pengangkatan anak tersebut harus diurus oleh negara. Ia menerangkan bahwa hal tersebut dilakukan agar bisa dikontrol oleh negara.

“Ia karena kan itu harus ada kontrol. Jadi niat seseorang untuk menjadi orang tua asu atau perwalian itu memang harus ada pihak pemerintah. Ada orang ketiga yang melakukan pengawasan, controlling dan juga memeriksa,” jelas Minola.

Trending: Betrand Peto Dianggap Tumbal, Ini Kata Paranormal

Labih lanjut Minola menegaskan bahwa proses legalitas secara hukum itu harus dilakukan bagi setiap orang yang ingin mengadopsi anak.

“Keinginan itu harus dilakukan melalui proses dan dikontrol oleh pengadilan yang mewakili negara. Jadi negara hadir melalui pengadilan. Pengadilan hakim diperiksa semuanya. Akan ada saksi-saksi, akan ada dokumen-dokumen yang dihadirkan, bahkan anaknya mungkin ditanyakan juga”

“Sehingga akhirnya ketika keputusan permohonan itu dikabulkan anak tersebut udah menjadi hak anak asuh dari perwalian pemohon ini benar-benar tujuannya itu tercapai. Bukan hanya sekedar lip servis atau ingin mengeksploitasi anak tapi memang benar-benar bermanfaat kepada ini anak,” kata Minola.

Lebih lanjut Minola juga menyinggung soal kondisi ekonomi dari keluarga orang tua asu yang mengadopsi anak.

“Makanya ekonomi calon orang tua asu ini juga dilihat. Dia mambu nggak nih. Mampu nggak secara ekonomi. Bisa memberikan yang tidak bisa diberikan oleh orang tuanya apa tidak ini,” tuturnya.

 

Betrand Peto Putra Onsu, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu/Facebook Sarwendah

Trending: Viral Video Pengakuan Ayah Kandung Betrand Peto

Pengacara Puji Niat Ruben Onsu

Pengacara Minola juga mengapresiasi langka Ruben Onsu yang telah berusaha melakukan proses legalitas secara hukum,

“Saya rasa langkahnya Ruben ini adalah langkah yang tepat. Itu menunjukkan bahwa niatnya dia dan keluarga untuk memelihara dan mengasuh Betrand Peto ini bukan hanya sekedar di bibir saja tapi benar-benar dari hati,” tuturnya.

Minola juga menjelaskan terkait kewajiban Ruben Onsu sebagai orang tua asu dari Betrand Peto. Dia mengatakan bahwa Ruben Onsu harus bisa memenuhi kebutuhan Betrand hidup Betrand Peto.

“Kewajiban yang melekat itu tentu adalah kewajiban bagaimana layaknya dia seorang orang tua asuh kepada anak asuhnya, biaya pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, sampai ini anak dewasa dan bisa mandiri,” jelasnya.

Selain itu Minola Sebayang juga menjelaskan bahwa Ruben Onsu bahkan sudah menjalankan seluruh kewajibannya sebagai orang tua asu sebelum proses legalisasi.

“Saya rasa sebelum ada proses hukum yang sekarang ini saya lagi ajukan di pengadilan negeri Jakarta Selatan dari apa yang kita lihat sehari-hari, semua hal sudah dilaksanakan oleh Ruben,” katanya.

“Dalam acara-acara keluarga mereka sendiri pun sudah tidak ada lagi perbedaan antara Betrand dan kedua anaknya Ruben Onsu. Dari segi pakian, dari segi semuanya, dari segi perhatian, dia benar-benar menunjukkan bahwa dia telah membuat si Betrand itu adalah bagian daripada keluarganya,” jelas Minola.*

Exit mobile version