Berpose Dua Jari, Tiga Pria Diamankan Polisi

Pose Dua Jari, Tiga Pria Diamankan Polisi
Deklarasi dukungan alumni 375 SMA se-Jakarta untuk Jokowi-Ma'aruf - Detik.com

KLIKTREND.com – Tiga pria diamankan oleh polisi karena melakukan pose dua jari saat mengikuti deklarasi alumni 375 SMA se-Jakarta yang mendukung Jokowi-Maruf Amin, di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

“Mereka melakukan foto-foto dengan memegang HP dengan posisi tangan seperti menunjukkan angka 2 sehingga dikira pendukung paslon 02, sehingga ada massa 01 yang melihat dan meneriaki sehingga diamankan,” ungkap Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Senin (11/2/2019).

Lukman mengatakan ketiga orang ini, H, E dan S bekerja sebagai kuli bangunan dan cleaning service. Awalnya, mereka hendak ke Blok M, Jakarta Selatan.

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=PgDb0-dpSxY” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Baca juga: Jose Mourinho Terjatuh di Lapangan Pertandingan Hoki

Mereka berangkat dari Muara Angke, Jakarta Utara dengan menumpang bus TransJakarta. Sesampainya di depan Halte Polda mereka melihat massa pendukung Jokowi yang hendak menuju ke Istora Senayan.

“Karena mereka pendukung Jokowi juga, akhirnya mereka ini ikut-ikutan ke Istora mau melihat Jokowi sekalian pengen foto-foto,” ungkapnya.

Sesampainya di istora, mereka bergabung dengan massa lainnya. Namun, ketika berada di kerumunan, mereka berpose dua jari sehingga dilihat oleh pendukung Jokowi.

Baca juga: Ahok Masuk PDI-P, Ketua Umum PSI Ucapkan Selamat

Kejadian ini kemudian menimbulkan reaksi pendukung Jokowi. Pihak keamanan yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan ketiganya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiganya dibawa ke Polsek Tanah Abang dan diinterogasi. Hasil pemeriksaan sementara, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana terkait kejadian tersebut. “Hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan dan sudah dipulangkan,” tandasnya. *

(Detik)

Exit mobile version