KLIKTREND.com – Pilpres 2019 sudah berakhir. Proses penghitungan suara terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada sore hari ini, sudah ada data dari 21 ribu TPS yang masuk.
Walaupun demikian, klaim kemenangan atas hasil pemungutan suara Pilpres 2019 masih saja berlangsung antara kubu kedua pasangan capres dan cawapres.
Dikutip dari detikcom, Jumat (19/4/2019), pada pukul 17.45 WIB, sudah masuk data dari 21.153 TPS (2,60073%). Diketahui total ada 813.350 TPS pada Pemilu 2019.
[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=mXcF3l-YbtA” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Trending: Penjelasan BPN Soal Alur Penghitungan Suara yang Diklaim Prabowo Menang 62%
Real Count Sementara
Berdasarkan hasil proses penghitungan suara yang sedang berlangsung, berikut ini real count sementara seperti dilihat dari situs KPU:
– Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mendapatkan 2.206.564 (54,9%)
– Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 1.812.407 (45,10%).
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5/2019) nanti. Sedangkan terkait situng di situs KPU ini, sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman menuturkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1.
Trending: Menurut Pakar Psikologi, Prabowo Berpotensi Mengalami Gangguan Kejiwaan
Kemudian, formulir itu akan dimasukkan ke situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan. “KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu situng,” kata Arief di Rutan Cipinang, Jaktim.
Terkait hasil hitungan sementara, KPU meminta para capres-cawapres tak lagi mengklaim kemenangan Pilpres 2019. KPU meminta agar semua pihak menunggu penghitungan resmi.
“Saya kira klaim dari pihak masing-masing kan tentu ditolak oleh pihak yang lain, gitu ya. Karena ini wajar, ini adalah kontestasi politik, KPU sangat menyadari itu, karena itu KPU menyediakan publikasi mengenai hasil penghitungan suara agar sudahlah klaim-klaim dari masing-masing pihak itu disudahi, silakan menunggu proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU,” demikian kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (19/4/2019).*
( Detik )