Bayi Lina dan Teddy Tak Dapat Warisan, Ini Alasannya

Abdurrahman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy itu sendiri tidak berhak atas harta warisan dari Lina.

KLIKTREND.com – Bayi dari mendiang Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana atau yang kerap disapa Bintang tidak mendapat harta warisan dari sang ibunda.

Melansir TribunNews Selasa (14/1/2020), hal ini disampaikan dalam surat wasiat Lina Jubaedah seperti yang ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Abdurrahman.

Dalam surat wasiat tersebut, Lina menegaskan bahwa harta warisannya hanya didapatkan oleh anak-anak dari hasil pernikahannya dengan Sule.

Teddy sedang menggendong Bayinya/Foto TribunNews

TrendingJeng Nimas Bongkar Kabar Buruk Kedekatan Putri Delina dan Teddy

Alasan Bayi Lina dan Teddy Tidak Dapat Warisan

Diketahui polemik tentang harta warisan Lina Jubaedah usai ibunda Rizky Febian itu meninggal menjadi sorotan publik.

Ada pun alasan sang bayi dari hasil pernikahan Lina dan Teddy tidak mendapat harta warisan dari almarhumah.

Ini karena harta warisan yang akan diwariskan Lina Jubaedah, didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.

Itu sebabnya, Abdurrahman sebagai kuasa hukum Lina saat perceraian dengan Sule mengatakan seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh ke anak-anaknya hasil pernikahan dengan Sule.

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

“Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy,” ucap Abdurrahman Senin (13/1/2020).

“Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi,” ujarnya.

Abdurrahman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy itu sendiri tidak berhak atas harta warisan dari Lina.

Hal ini karena semua itu didapatkan sebelum menikah dengan Teddy.

“Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya,” ucapnya.

Seluruh harta warisan yang akan dibagi ke anak-anak Lina jika ditotal mencapai sekira 10 miliar rupiah. Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.

Trending: Teddy Ungkap Harta Kekayaan Lina, Begini Jumlahnya

Rincian Aset Warisan Lina

Adapun rincian aset peninggalan Lina Jubaedah yang diungkap oleh kuasa hukumnya Abdurrahman.

“Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang,” beber Abdurrahman.

“Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah cilenceng juga ada, itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain,” jelasnya.

Jika ditotal-total, Abdurrahman memperkirakan aset yang dimiliki kliennya itu bernilai 10 miliar rupiah.

“Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar,” tuturnya.

Selepas kepergian Lina Jubaedah, Rizky Febian mengaku mendapat komunikasi dari Teddy, suami Lina. Teddy menanyakan perihal pembagian aset harta warisan Lina.

Akan tetapi Abdurrahman sudah menegaskan, bahwa hak waris dari seluruh harta warisa Lina adalah miliki ke empat anaknya dari pernikahan dengan Sule.

Sedangkan Teddy dan bayi yang baru dilahirkan Lina tak berhak atas harta warisan tersebut.*

Artikel SebelumnyaJeng Nimas Bongkar Kabar Buruk Kedekatan Putri Delina dan Teddy
Artikel BerikutnyaMbak You Bongkar Cara Teddy Dekati Lina Jubaedah