Kliktrend.com – Nasib apes menimpa seorang perempuan berinisial RW (28) yang harus ditangkap polisi setelah video dirinya mengenakan pakaian bhayangkari viral di mesdos.
RW ditangkap bersama kekasihnya RA (36) dan menjalani pemeriksaan intensif atas kasus video mereka soal membandingkan institusi polisi dan TNI.
Baca Juga: Aktor Jeff Smith Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba
“Kacang ijo memang bergizi, tapi cokelat lebih nyaman bikin tenang di hati lagi,” ujar wanita dalam video yang kemudian viral itu.
Keterangan Kapolres Karawang
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan jika mereka berdua adalah warga sipil.
Sang pria, RA (36) adalah warga Rengasdengklok yang sehari-hari bekerja sebagai petugas pengamanan gudang.
Baca Juga: Dukung Knowledge Hub, Menkominfo Apresiasi sebagai Upaya Jaga Ruang Digital
Sementara sang perempuan, RW (28) adalah warga Cikampek. Mereka diamankan di wilayah Cikampel pada Senin (6/12/2021) malam.
“Iya gadungan. Ternyata bukan anggota Polri, termasuk si perempuan” kata Aldi pada Selasa (7/11/2021).
RA Ternyata Satpam Gudang
Menurutnya RW dan RA adalah teman dekat yang kenal di media sosial sejak Oktober 2021. RW membuat video tersebut di sebuah studio foto hanya untuk bersenang-senang.
“Mengaku (membuat konten) bukan untuk pre-wed, hanya untuk senang-senang,” ucap dia.
Aldi mengatakan, setelah berkenalan selama 2 minggu, RW sempat curiga dengan status pekerjaan RA. Namun pria 36 tahun itu keukeh dirinya adalah polisi.
Baca Juga: Ibu Mertua Vanessa Angel Kecam Doddy Sudrajat Usai Mengubah Nama Gala Sky
“Dari hasil penyelidikan, si perempuan sebenarnya sudah curiga sejak dua minggu lalu dan meminta jujur jika bukan anggota Polri. Namun, si pria tetap keukeuh dirinya anggota (Polri),” kata dia.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam kasus itu, termasuk motif RA mengaku dan mengenakan seragam polisi berpangkat inspektur dua.
Minta Maaf dan Tak Diproses Hukum
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, RA dan RW tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Oliestha, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Olvah Alhamid Dihujat Netizen Karena Rasis Terhadap Etnis China
Meski sudah meminta maaf, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi. Polisi juga telah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi bila di kemudian hari mereka kembali mengulangi perbuatannya.
Sementara itu RA dan RW meminta maaf usai video mereka berseragam polisi dan Bhayangkari dan membandingkan kacang hijau dan cokelat viral di Tiktok.
Pria yang bekerja sebagai petugas pengamanan gudang itu mengakui kesalahannya. Video permintaan maaf keduanya salah satunya diunggah oleh akun Instagram @korancepat.*