Kliktrend.com – Pernyataan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan.
Dalam sebuah diskusi daring, Arteria menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak seharusnya dilakukan kepada polisi, jaksa, dan hakim.
Baca Juga: Merasa Dijebak TV One, Nirina Zubir Kecewa dan Tuntut Permintaan Maaf
Sebab, menurutnya, aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara yang harus dijaga marwah kehormatannya.
Maksud Arteria Dahlan
Melansir Tribun News, Arteria pada Kamis (18/11/2021) menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut dan mengatakan tidak pro terhadap koruptor.
“Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” kata Arteria.
Baca Juga: Viral, Hilang Misterius dari Sumedang, Yana Ternyata di Cirebon
Dalam diskusi bertajuk ‘Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?’ itu juga Arteria menjabarkan beberapa alasan mengapa dirinya berpendapat demikian.
“Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga,” kata Arteria.
OTT Menimbulkan Kegaduhan
Ia juga menilai, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.
Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Presiden: Siapkan Kebutuhan SDM Digital
“Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan. Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain,” kata Arteria.
Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Ia juga menepis anggapan usulnya itu dapat menciptakan ketidakadilan di mata hukum. Menurutnya, tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.
Tanggapan Novel Baswedan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut merespons pernyataan Arteria.
Melalui akun Twitter pribadi-nya, @nazaqistsha, Novel merespons cuitan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera yang mengunggah berita tentang pernyataan Arteria.
Baca Juga: Video Moeldoko Sudah Siap Bicara Kemudian Diusir Pendemo Viral di Medsos
Membalas cuitan tersebut, Novel menyinggung dengan kalimat satir yang menyebut sekalian saja semua pejabat tidak boleh di-OTT.
“Sekalian saja, semua pejabat tadak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas. Kok bisa ya anggota DPR berfikir begitu? Belajar dimana..,” tambah Novel.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan Arteria Dahlan masih terus jadi perbincangan warganet dan menuduh Politisi PDIP itu dukung koruptor.*