Anies Baswedan Terapkan PSBB Lagi, Nikita Mirzani Beri Tanggapan

Presenter Nikita Mirzani memberikan tanggapan terkati keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar.

Kliktrend.com – Prensenter Nikita Mirzani tak setuju dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal ini diketahui dari unggahan Nikita Mirzani Insta story-nya sebagaimana dikutip Kliktrend.com pada Kamis (10/9/2020).

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani meminta Gubernur Anies Baswedan memikirkan kembali keputusannya.

Baca jugaKasus Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Istri Ketua RT Ungkap Pengakuan Mengejutkan

Protes Nikita Mirzani ke Anies Baswedan

Seperti yang sudah diketahui, Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies Baswedan sikutp dari TribunNews, Kamis (10/9/2020).

“Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” kata dia.

Menurut Anies Baswedan, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Terkait dengan keputusan Anies itu, presenter Nikita Mirzani pun angkat bicara.

Selain meminta Anies memikirkan lagi keputusannya, Nikita juga menyarankan agar Gubernur DKI itu shalat tahajud dan shalat istiqharah.

Sebab, menurut Nikita Mirzani, kebijakan tersebut akan berdampak buruk kepada masyarakat kecil.

Melalui IG Story miliknya, sambil menandai akun Instagram Anies Baswedan, Nikita Mirzani pun meminta sang gubernur untuk berpikir ulang.

“ASSALAMUALAIKUM

DEAR PAK @ANIESBASWEDAN YANG MANIS RUPAWAN.

PERKENALANKAN SAYA NIKITA MIRZANI.

KTP SAYA JAKARTA PAK TAPI ALHAMDULLILAH SAYA GA MILIH BAPAK.

BOLEH DONG.

DI SINI SAYA CUMA MAU MENYAMPAIKAN SUARA SAYA SEBAGAI MASYARAKAT INDONESIA & TINGGAL DI JKT,” tulis Nikita Mirzani mengawali tulisannya.

Nikita Mirzani pun mengaku syok dengan rencana Anies Baswedan itu.

“JUJUR SAYA KAGET KETIKA MEMBACA BERITA BAHWA TGL 14 INI AKAN ADA PSBB BERSKALA BESAR,” kata dia.

Foto Tangkap Layar Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

Baca jugaNikah Beda Usia 18 Tahun, Pasangan Ini Viral di Media Sosial

Rupanya yang menjadi alasan Nikita Mirzani tak setuju yakni bagaimana dengan nasib masyarakat berekonomi rendah.

“PAK MUNGKIN UTK BAPAK .

SAYA DAN ORG2 KAYA DI LUAR SANA TIDAK AKAN MENJADI MASALAH BESAR.

TAPI GIMANA NASIB ORG2 DI LUAR SANA YANG GAJI NYA AJA TIAP BULAN GA CUKUP UTK BAYAR KONTRAKAN.

SEKOLAH ANAK & BELI MAKAN DI TAMBAH BELI KUOTA BUAT BELAJAR,” tutur Nikita Mirzani.

Lebih lanjut Nikita Mirzani mengatakan kalau ia berharap solusi lain yang lebih baik dari sang gubernur.

“SAYA PIKIR SELAMA INI BAPAK MENCARI SOLUSI AGAR CORONA INI BISA MENGERUCUT & MENGHILANG WALAPUN ITU HAL MUSTAHIL.

KRN COVID 19 INI MASALAH DUNIA BUKAN DI INDONESIA AJA.

TAPI KNP CUMA JKT AJA PAK YG PSBB LAGI.

KNP DAERAH LAIN ENGGA?!,” kata wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Yang menjadi kekhawatiran Nikita Mirzani yakni karyawan yang di-PHK, dan sekolah dari rumah yang terus diperpanjang.

“AKAN ADA YANG KENA PHK LAGI KAH?

SEKOLAH VIRTUAL ITU AJA UDH BIKIN SAYA MAKIN GILDA

KASIAN WARGA YG SUDAH MEMILIH BAPAK,” kata dia.

Terakhir, Nikita Mirzani pun meminta Anies Baswedan untuk memikirkan lagi keputusan tersebut.

“MUDAH2 AN INI HANYA WANCANA AJA YAH PAK.

TGL 14 MSH ADA BEBERAPA HARI.

COBA DEH PAK SOLAT TAHAJUD ATAU ISTIQORO DL.

SlAPA TAU DI KASIH JALAN SAMA ALLAH SWT,” tandasnya.

Dilansir dari Kompas.com, dengan diterapkannya PSBB ketat, Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home ( WFH).

“Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah,” kata Anies Baswedan dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.

Pemprov DKI juga masih akan mengevaluasi izin perusahaan non esensial yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi.

Anies Baswedan menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian.

Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.

“Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantor nya yang di tiadakan. Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi,” ucap Anies Baswedan.*

Artikel SebelumnyaKasus Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Istri Ketua RT Ungkap Pengakuan Mengejutkan
Artikel BerikutnyaJatuh Miskin Hingga Punya Utang Ratusan Juta, Begini Kisah Hidup Penyanyi Pinkan Mambo