Anak Pejabat yang Aniaya Pelajar Hingga Koma Kini Pakai Baju Tahanan

Kliktrend.com – Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat bernama Mario Dandy Satriyo kini berakhir di kepolisian.

Pemuda yang disebut-sebut anak dari pejabat eselon II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu sebelumnya menganiaya seorang pelajar hingga koma.

Aksi beringasnya tersebut menjadi sorotan publik setelah menjadi trending topik di media sosial Twitter hingga dihujat banyak orang.

Trending: Viral, Anak Pejabat yang Gemar Pamer Barang Mewah Aniaya Pelajar Hingga Koma

Anak Pejabat Ditahan di Polres Jaksel

Pasca peristiwa penganiayaan terhadap pria bernama David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo langsung ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Dandy melakukan penganiayaan terhadap David lantaran ingin melampiaskan amarahnya.

Dandy marah kepada David karena mendapatkan sebuah informasi dari teman wanitanya berinisial A.

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A,” ujar Kombes Pol Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia pun menjelaskan bahwa Dandy marah ke David karena teman wanitanya berinisial A telah mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari David.

Trending: Apes! Jauh dari India Demi Kekasih di Sulsel, Pria Ini Malah Ditolak

Lantas, Dandy pun langsung menendang hingga memukul berulang kali ke David, saat dirinya telah ditemui di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul menendang memukul menendang,” kata Ade Ary.

Namun, Ade Ary tak merinci terkait dengan perilaku tidak mengenakan yang di dapat A sehingga menyebabkan Dandy dan David mengalami keributan.

“(Perbuatannya) Masih kita dalami,” tutur dia.

Dandy Langsung Ditahan

Foto: kliktrend.com – Web/@viva

Polisi pun telah menetapkan sebagai tersangka Dandy dalam kasus penganiayaan. Dandy pun saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Melansir sejumlah video dan foto yang beredar, Dandy masih dengan wajah tegak berdiri saat dirinya telah memakai kaos berwarna orange yang menandakan bahwa dirinya sudah berstatus tahanan kasus tindak pidana saat konferensi pers.

Trending: Putus dengan Gisel, Rino Soedarjo Mengaku Sangat Sakit Hati

Pria berkulit sawo matang itu, tampak keluar ruang tahanan tanpa dilengkapi dengan masker saat dirinya hendak ditunjukan ke publik di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Ary pun telah menetapkan tersangka kepada Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan. Ia pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” ujarnya.*

Artikel SebelumnyaRahasia Pasangan Berprestasi: Kriteria yang Wajib Diketahui
Artikel BerikutnyaBuku Dan Monumen Untuk Mengenang Karya Édouard Branly