Anak Kiai yang Perkosa Santriwati di Jombang Diduga Disembunyikan Pentinggi Pondok Pesantren

Foto: Kliktrend.com - Web/@surya

Kliktrend.com – Anak seorang kiai berinisial MSAT yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di Jombang belum kunjung ditangkap.

MSAT sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas tindakan tidak terpujinya tersebut.

Baca Juga: Usai Potong Gigi, Elly Sugigi Mengaku Mirip Nagita Slavina

Terbaru, Polda Jawa Timur (Jatim) menerima informasi bahwa oknum petinggi organisasi di Pondok Pesantren Ploso, Jombang diduga menyembunyikan anak kiai berinisial MSAT.

MSAT Jadi Buronan Polda Jatim


Anak kiai itu merupakan tersangka pencabulan santriwati yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias memburon.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi info penting soal dugaan MSAT disembunyikan.

Baca Juga: Keterlaluan, Peramal Prediksi Tukul Arwana Meninggal Tahun 2022

Menurut Gatot, laporan itu telah diproses Ditreskrimum Polda Jatim dengan salah satu terlapornya ialah ketua dewan pengurus pusat organisasi di salah satu Ponpes Ploso, Jombang.

“Saya konfirmasi ke krimum (Ditreskrimum membenarkan, red),” ujar Gatot pada Rabu (2/2/2022) melansir JPNN.

Petinggi Pondok Pesantren Dipanggil Polisi

Anak Kiai yang Perkosa Santriwati di Jombang Diduga Disembunyikan Pentinggi Pondok Pesantren
Foto: Kliktrend.com – Web/@radarjombang

Menurut perwira menengah Polri itu, penyidik bahkan sudah melayangkan surat panggilan kepada terlapor yang diduga menyembunyikan MSAT.

Panggilan terlapor untuk menjalani pemeriksaan itu dijadwalkan pada Rabu (2/2) hari ini.

“Ya benar, ada panggilan tersebut,” ujar Kombes Gatot.

Baca Juga: Wijin dan Nikita Mirzani Tidak Menjalin Hubungan Asmara Karena Beda Agama

Polisi sebelumnya telah memasukkan tersangka pencabulan santriwati, MSAT sebagai DPO.

Pasalnya, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Jatim.

Namun, anak kiai penggugat Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta atas penetapan status tersangka itu tidak kunjung menyerahkan diri. MSAT diduga kabur saat akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Kasus yang Menjerat Anak Kiai Jombang

Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

MSA sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas statusnya yang menjadi tersangka selama dua tahun tanpa kejelasan.

Baca Juga: Seragam Satpam Ganti Warna Lagi, Netizen: Mirip Polisi India!

MSA ingin kasusnya dihentikan dan nama baiknya dipulihkan. Bahkan, MSA juga meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Namun pada 16 Desember 2021, hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSA.

Sementara itu, lima orang santriwati yang jadi korban pemerkosaan terus menanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada Polda Jatim karena tak kunjung temukan titik terang.*

Exit mobile version