Aduh, Gisel Ternyata Masih Berstatus Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Foto: kliktrend.com - Kolase/@istimewa

Kliktrend.com – Setelah beberapa tahun berlalu, status Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur 19 detik masih menjadi pertanyaan.

Hingga hari ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus yang menyeret nama mantan istri Gading Marten itu.

Adapun Pitra Romadhoni yang bertindak sebagai pelapor Gisel mengaku tidak mengetahui bagaimana kejelasan perkembangan status Gisel dan Nobu terkait video mereka.

Trending: Netizen Menduga BCL Sedang Hamil, Nama Ariel NOAH Ikut Terseret

Gisel Ditetapkan Sebagi Tersangka

Jika mundur sedikit ke tahun 2019, Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes sempat diperiksa polisi setelah dilaporkan oleh Pitra Romadhoni di Polda Metro Jaya.

Akibatnya, Gisella Anastasia sempat ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dirinya tidak ditahan dan hanya jalani wajib lapor.

Setelah tiga tahun, kabar atas kasus tersebut tak terdengar lagi. Entah berlanjut atau sudah diberhentikan.

Trending: Peluk Vera Simanjuntak, Adik Brigadir J Disebut Telah Membuatnya Risih

Pitra Romadhoni pun tidak mengetahui tentang kelanjutannya. Ia hanya mengetahui tentang kasus penyebar video tersebut.

“Saya tidak tahu kelanjutannya. Cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Pitra Romadhoni melansir IntipSeleb.

Serahkan ke Pihak Berwajib

Aduh, Gisel Ternyata Masih Berstatus Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik
Foto: kliktrend.com – Web/@radarsukabumi

Lebih lanjut, Pitra Romadhoni sebut telah serahkan laporannya ke pihak berwajib. Ia juga tidak pernah berdamai hingga cabut laporannya dari polisi.

“Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka,” ujar Pitra.

“Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisella Anastasia),” lanjutnya.

Bahkan dirinya juga tak pernah menanyakan lebih lanjut atas laporannya. Sebab ia merasa kasus yang dilaporkan sudah menjadi tanggung jawab pihak berwajib.

Trending: Heboh, Warganet Minta Dinar Candy Agar Tidak Lupa Pakai Daleman

“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui, kita hanya berikan ada dugaan tindak pidana begini, pihak polisi yang menjalankan,” pungkasnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya atas kasus tersebut. Terakhir, penyidik sudah melakukan pelimpahan berkas tahap I kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan*

Exit mobile version