Kliktrend.com – Kabar KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menggugat cerai istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih mencuat lagi ke publik.
Meski demikian, istri dari Aa Gym mengaku tidak kaget akan ada gugatan cerai yang dilayangkan suaminya ke Pengadilan Agama Bandung.
Namun ada yang mengejutkan karena ternyata Teh Ninih punya rencana lain atas gugatan Aa Gymini.
Hal tersebut diungkapkan oleh M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih, sebagaimana dikutip Kliktrend.com dari TribunNews, Jumat (11/6/2021).
Trending: Segera Gelar Acara Lamaran, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Kado dari Sosok Ini
Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih
Dalam keterangannya, Fazar megungkapkan bahwa keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
“Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar,” ujar M Fazar.
Karenanya kubu Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar ini.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara.
“Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum,” katanya.
Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
https://www.youtube.com/watch?v=9S9nZnhJvmc
Trending: Lucinta Luna Mengaku Bisa Beli Rumah Senilai Rp 30 M, Ini Sumber Kekayaannya
Padahal, di saat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan.
“Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan,” katanya.
Sebelumnya beberapa bulan lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.
Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai tersebut kemudian dicabut.
Namun kini gugatan cerai kembali dilayangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi.
“Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk,” ucapnya, Jumat (11/6/2021).
Ia menambahkan, ketika Aa Gym di Turki memutuskan untuk mencabut gugatan cerai.
“Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, (gugatan) dicabut, kami ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi, ya, sudah kami masukin,” ujar Dedi Setiadi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa pun membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
“Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni,” ujar Musthofa.*