Kliktrend.com – Akhirnya artis Gisella Anastasia penuhi panggilan polisi terkait kasus video syur mirip dirinya yang beredar viral beberapa waktu lalu.
Mantan istri Gading Marten itu memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait dengan beredarnya video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Dilansir dari TribunNews, Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Selasa (17/11/2020), sekitar pukul sekitar 10.36 WIB.
Baca juga: Betrand Peto Disebut Anak Pungut, Ruben Onsu Beri Tanggapan Menohok
Gisella Anastasia Ditemani Kuasa Hukumnya
Sperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia sempat menjadi trending di Twitter lantaran beredarnya video syur mirip dirinya.
Lantaran kasus yang menghebohkan itu, Gisel harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Mantan istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.
Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik.
Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.
Sementara itu sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Baca juga: Nikita Mirzani Angkat Bicara soal Video Syur Mirip Gisel
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisella Anastasia tersebut.
“Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
“Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan),” tandasnya.
Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.
“Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers,” jelasnya.
Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial. Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.
“Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi,” pungkasnya.*