Kliktrend.com – Video yang menunjukkan seorang pria menghancurkan motor di depen polisi menghebohkan warganet dan viral di media sosial.
Dilansir Kliktrend.com dari TribunNews, sosok pria yang menghancurkan motor tersebut adalah warga Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sementara itu, kejadian tersebut terjadi di sekitar lampu merah SMAN 2 Karimun, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Selasa (27/10/2020) pagi.
Baca juga: Heboh Nikita Mirzani Bertengkar dengan Wanita Viral, Denise Chariesta
Hancurkan Motor di Depan Polisi
Dilansir Kliktrend.com, dalam video berdurasi 15 detik itu, pria itu tampak memakai kaos merah serta topi hitam.
Video yang menunjukkan keberanian pria tersebut mengundang perhatian warganet dan viral di media sosial.
Di dekatnya ada dua orang polisi yang hanya diam saat pria itu menghancurkan motor.
Dua Polantas Polres Karimun itu hanya diam melihat pria tersebut merusak motornya menggunakan bongkahan batu besar.
Baca juga: Betrand Peto Puji Anneth Delliecia, Begini Reaksi Ruben Onsu
Kejadian serupa
Seorang pria berinisial AS marah-marah hingga membanting motornya karena tak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan pada 7 Februari 2019.
Aksi yang dilakukan AS terekam kamera dan viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.
“Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, ‘Pak, saya dekat rumahnya’, terus ya sudah kami bilang, ‘Mana identitasmu mana?’ Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa,” kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya.
Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.
“Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu,” ujar Lalu.
Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.
Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.
“Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, ‘Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor’,” tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pergi berjalam kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya. Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
“Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar,” ujar Lalu. Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.