KLIKTREND.com – Kasus prostitusi online yang menyeret artis cantik Vanessa Angel sedang dalam proses persidangan.
Mulai terungkap alasan di balik terjadinya kasus tersebut. Salah satu yang terungkap adalah alasan Rian Subroto mau membayar Rp 80 juta per jam Vanessa Angel saat pemeriksaan di polisi.
Rian pun mengungkapkan alasannya saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sampai rela membayar uang Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.
Trending: Terungkap, Kronologi Rian Subroto Sewa Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila
Alasan Rian Subroto yakni karena ia penggemar Vanessa Angel. Bukan hanya Rian Subroto. Ternyata masih ada 3 pengusaha kakap lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan Vanessa Angel nanti.
Dia terciduk bersama Vanessa Angel di kamar Hotel di Surabaya, Jawa Timur. Hingga saat ini, baru Rian Subroto yang ketahuan diduga memakai jasa artis Vanessa Angel.
Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga 80 juta rupiah. Artis cantik Vanessa Angel diduga memiliki tarif 80 juta dari setiap pelayanan kepada tamunya.
[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=BhG967HCFw8″ videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Trending: Ternyata, Rian Subroto Bayar Rp 135 Juta untuk Sewa Vanessa dan Avriellya
Rian Subroto akan jadi saksi
Dikabaran bahwa Rian Subroto akan menjadi saksi dalam persidangan Vanessa Angel nanti. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung.
Ia membenarkan adanya informasi dtentang Rian Subroto yang akan menjadi saksi dalamm persidangan Vanessa Angel.
Sejauh ini, Penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim tak membuka celah siapa sebenarnya Rian Subroto.
“Kami akan panggil yang bersangkutan (Rian Subroto, red) sebagai saksi sepanjang masuk dalam daftar saksi,” ujar Richard Marpaung sebagaimana dikutip dari Surya pada Minggu (25/3/2019).*
( TribunNews )