KLIKTREND.com – Vokalis group band Zivilia, Zulkifli atau Zul yang ditangkap di apartemen Gading River Views, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019 terancam mendapat hukuman mati.
Ancaman hukuman mati tersebut disebabkan karena keterlibatannya sebagai pengguna sekaligus jaringan pengedar narkoba.
Hal ini seiring dengan ditemukannya sabu seberat 9,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 24.000 butir serta timbangan elektrik sebagai alat bukti kepolisian kala menangkap Zul.
“Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Trending: Intip Perjanjian Antara Istri Sah dengan Suami Bella Luna
Menurut Suwondo, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peran Zul tak hanya sebagai pengguna, namun juga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram. “Itu untuk memberikan efek jera,” kata Suwondo.
Alasan Zul menekuni perbuatan terlarang itu karena alasan ekonomi. Menurut keterangan pihak kepolisian dirinya berhutang budi dengan pengedar lain atas nama Rian. Rian adalah pemimpin dalam kelompok yang melibatkan Zul.
“Alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian. Zul adalah kelompoknya Rian,” ucap Suwondo.
Sementara itu, Zul merasa menyesal atas perbuatannya. Namun ia tidak melontarkan banyak pernyataan mengenai kasus hukum yang menjeratnya. “Ini jalan hidup saya,” ungkap Zul.
[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=JmmL2vRfQKo” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Trending: Soal Romantis, Begini Kata Jokowi-Iriana Pada Raffi-Nagita
Pesan kepada istri
Kepada sang istri, Zul Zivilia mengaku khilaf sehingga dirinya tersandung kasus Narkoba. Zul mengatakan hal tersebut saat istrinya Retno mengunjungi Zul di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
Kepada Retno, Zul juga berpesan untuk menjaga anak-anak selama dirinya mendekam di Polda Metro Jaya. “Iya disuruh jaga (anak) aja, dia minta maaf dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain,” kata Retno.
Selama mendekam di Polda Metro Jaya, Retno mengatakan jika Zul belum berani meminta dibawakan apa-apa. Hanya snack dan alat mandi yang dibawakan Retno untuk Zul.
“Kemarin sih baru ketemu, kemarin juga belum minta apa-apa kan dia bingung mau minta apa takut gak boleh,” kata Retno.
“Jadi kemarin kan masih di ruang penyidikan, masih di-BAP, takutnya gak boleh bawa macam-macam gitu kan. Jadi baru dibawain snack-snack gitu sama perlengkapan mandinya,” jelasnya. *
( TribunNews )