KLIKTREND.com – Video yang menanyangkan rombongan pengemudi ojek online membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019) beredar di media sosial.
Sebelum video itu viral, di sejumlah grup WhatsApp beredar informasi meninggalnya bayi dari seorang pengemudi ojek online yang meninggal di rumah sakit. Disebutkan, bayi berusia 6 bulan itu meninggal karena menderita sakit kelenjar getah bening.
Para pengemudi ojek online pun lantas mendatangi rumah sakit pada hari yang sama dan membawa paksa jenazah sang bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra.
Trending: Viral, Ayah Pelaku Isu Pesugihan Restoran Ruben Onsu Berlutut di Depan Roy Kiyoshi
Saat ditemui awak media di rumah duka, koordinator aksi Komunitas Driver Urang Minang, Nanda mengungkapkan bahwa tindakan nekat itu dilakukan karena merasa dipersulit pihak rumah sakit.
“Kita merasa dipersulit oleh pihak rumah sakit. Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit ke sana-kemari. Akhirnya, kami nekat membawa jenazah adik Alif keluar dan bawa ke rumah duka,” jelasnya, Selasa (19/11/2019).
7 Fakta Pengemudi Ojek Online Bawa Paksa Jenazah
Berikut fakta-fakta tentang pengemudi ojek online yang nekat membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang yang dirangkum Kliktrend.com dari berbagai sumber.
Trending: Heboh Foto Ahok Berseragam Petugas SPBU Pertamina
1. Komunitas pengemudi ojek online sempat lakukan pengumpulan dana
Nanda menuturkan, sebelumnya komunitas ojek online sudah melakukan aksi pengumpulan dana. Aksi solidaritas itu dilakukan karena Ayah Khalif yang bekerja sebagai pengemudi ojek online tidak mampu membayar biaya pengobatan bayinya.
2. Biaya perawatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 24 juta lebih
Ibu Khalif, Dewi Suryani mengakui kalau dirinya harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih. “Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang,” jelasnya kepada wartawan.
3. Bawa paksa jenazah, karena merasa dipersulit pihak rumah Sakit
Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda mengatakan, awalnya pihaknya berniat membawa jenazah bayi dari salah satu rekan satu profesinya itu secara baik-baik, namun dipersulit oleh pihak rumah sakit.
4. Tidak ada keributan saat kejadian bawa paksa jenazah bayi
Saat membawa jenazah bayi Khalif dari kamar mayat, tidak ada keributan yang terjadi di rumah sakit, walaupun petugas ada sempat berupaya menghalangi para pengemudi ojek online.
Trending: Intip Potret 6 Geng Selebriti Tanah Air yang Selalu Tampil Mewah
5. Pihak RS meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan Yusuf meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat atas peristiwa tersebut. Namun, ia mengatakan tidak pernah menahan jenazah Khalif.
6. Adanya miskomunikasi antara RS dengan keluarga pasien
Menurut Yusirwan, hal itu terjadi karena misskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit. Menurutnya, saat itu orangtua pasien sedang diminta menyelesaikan administrasi karena terkait pengelolaan RSUP M Djamil Padang sebagai rumah sakit negara.
7. RS kemudian gratiskan biaya pengobatan Khalif
Dilansir Kompas pada Rabu (20/11/2019), Yusirwan kemudian menjelaskan bahwa atas kebijakan khusus direksi RSUP M Djamil Padang, biaya pengobatan bayi Khalif sebesar Rp 24 juta digratiskan.*