KLIKTREND.com – Selingkuh dengan dokter, seorang istri polisi digerebek oleh suaminya sendiri di perumahan elit Villa Royal Regency, Mojokerto beberapa waktu lalu.
Video penggerebekannya pun viral diperbincangkan warganet. Pasalnya, saat digerebek, kedua pasangan selingkuh tersebut tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Dokter berinisial AD tersebut merupakan dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan sang istri, MY, merupakan bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun sang suami, Brigadir KN, yang menggerebek langsung keduanya, adalah anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
“Saya minta tolong ke Bhabinkamtibmas setempat supaya saya diredam kalau emosional. Memang posisi mereka berdua di dalam rumah. Saya emosi, tapi sebisa mungkin saya redam,” Brigadir KN dilansir Detikcom, Selasa (8/10/2019).
Trending: 7 Fakta Meninggalnya Bayi Kembar Ammar Zoni dan Irish Bella
Keduanya Sudah Pernah Diingatkan
Brigadir KN mengaku mulai menaruh curiga terhadap istrinya selingkuh dengan dokter AD sejak Januari 2019. Kecurigaan tersebut berawal dari adanya perubahan sikap dan perilaku bidan MY. Bidan berparas ayu ini bekerja tanpa pernah libur.
Kecurigaan Brigadir KN mulai terjawab. Pada bulan yang sama, dia memergoki komunikasi istrinya dengan dokter AD melalui media chatting WhatsApp. Dokter AD merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang yang juga berdinas di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Trending: 5 Kisah Kelam Kehidupan Jackie Chan Akhirnya Terungkap
Dalam komunikasi tersebut, dokter AD terkesan memberikan perhatian kepada bidan MY. Bidan MY juga merespons perhatian tersebut. Namun, saat ditegur oleh Brigadir KN, bidan MY menolak dianggap selingkuh. Ia berdalih sebatas komunikasi sebagai rekan kerja.
“Kalau komunikasi soal kerjaan, saya tidak ada masalah. Namun komunikasinya sudah memberi perhatian ke istri saya,” Brigadir KN.
“Saat itu saya minta kepala ruangan Tribuana (RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo) supaya mengingatkan si dokter karena saya belum tahu orangnya. Istri saya juga saya peringatkan supaya ingat dengan kedua anak kami,” terangnya.
Telponan Saat Menjelang Subuh
Namun, hubungan terlarang bidan MY dengan dokter AD semakin nekat. Pada Maret 2019, keduanya nekat berkomunikasi melalui telepon saat menjelang Subuh.
Padahal saat itu bidan MY sedang berada di rumahnya, di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Brigadir KN juga sedang di rumah.
“Saya bangun mau salat Subuh dengar suara orang bisik-bisik. Ternyata istri saya sedang teleponan dengan dokter itu (AD). Teleponnya pakai ponsel yang dibelikan dokter AD yang disembunyikan istri saya di dalam mesin oven,” paparnya.
Trending: Tessy Srimulat, Mantan Marinir yang Memilih Peran Waria
Hal itu membuat Brigadir KN marah. Enggan mengaku selingkuh, istrinya berdalih teleponan dengan dokter AD sebatas membicarakan persoalan pasien. Namun dia tak percaya begitu saja. Dia meminta bidan MY menelepon sang dokter.
“Si dokter mengatakan sudah berhubungan dengan istri saya selama 6 bulan. Saya klarifikasi ke rumah sakit, dimediasi sama direktur rumah sakit bulan April 2019,” tutur Brigadir KN.
“Saat itu saya cuma minta tolong supaya mereka minta maaf secara tertulis ke saya, tapi mereka tidak mau ngaku. Alasannya hubungan mereka seperti anak dengan bapak,” ungkapnya.
Tak terima dituduh selingkuh, istrinya pun memilih pulang ke rumah orang tuanya dengan alasan menenangkan diri. Sementara itu, dirinya harus merawat kedua anaknya yang masih kecil.
Selingkuh di Rumah Dokter
Puncaknya pada Selasa (1/10) pagi, Brigadir KN ditelepon oleh warga Villa Royal Regency, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Warga memberikan informasi bahwa istrinya sedang di rumah dokter AD. Sekitar pukul 08.00 WIB, dia pun sampai di rumah tersebut.
Trending: 10 Gaya Sarwendah Berdaster, Tampil Cantik Meski Sederhana
“Saya sampai lokasi sudah banyak orang. Mungkin orang-orang sudah jengkel karena rumah itu dipakai bawa istri saya. Saya minta tolong ke Bhabinkamtibmas setempat supaya saya diredam kalau emosional,” jelas Brigadir KN.
“Memang posisi mereka (bidan MY dan dokter AD) berdua di dalam rumah. Saya emosi, tapi sebisa mungkin saya redam,” tandasnya.
Bidan MY dan dokter AD diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses hukum. Saat ini polisi telah meningkatkan status perkara mereka ke tahap penyidikan. Hasil visum terhadap bidan MY juga menunjukkan adanya indikasi pidana perzinaan.*