KLIKTREND.com – Seorang gadis asal Langkat, Sumatra Utara rela dijual tantenya seharga Rp 10 juta ke pria hidung belang demi melanjutkan pendidikan ke SMP.
Gadis berinisial DSP (14) asal Langkat ini rele dijual demi mendapat imbalan sebesar 10 juta. Di tengah para sahabat seusianya menikmati masa remaja, gadis ini harus mengalami nasib yang buruk dalam hidupnya.
Dia terpaksa rela melakukan perbuatan tersebut demi mendapatkan biaya untuk melanjutkan sekolah ke SMP.
Trending:Terharu, Kakek Ini Dibuang Oleh Keluarganya Dengan Alasan Bau Badan
Rela Dijual Tantenya Sendiri Seharga Rp 10 Juta
Entah apa yang ada di benak SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai, Sumatera Utara hingga tega menjual keponakannya sendiri.
Tak sendiri, SZ melancarkan aksinya bersama SA (40) yang diketahui merupakan seorang muncikari.
Beruntung, sebelum sempat dijual, DSP berhasil diselamatkan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal.
Trending: Gubuk Kecilnya Terbakar, Kakek Ini Kehilangan Uang Tabungan Umroh Hasil Memulung
Terbongkarnya modus perdagangan anak di bawa umur ini bermula dari penyamaran petugas kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.
“Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru,” kata Syarif seperti dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2019).
Mengetahui hal ini, Polsek Sunggal lantas bergerak cepat untuk meringkus para pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.
Setelah sepakat, para petugas langsung menuju Hotel Milala yang menjadi tempat kejadian perkara.
Trending: Intip Suasana Makan Siang Megawati dan Prabowo
Di sana, SZ dan SA meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DSP.
“Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM,” ungkap Syarif.
“Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah di tangan, keduanya langsung diringkus,” sambungnya.
Belakangan terungkap dari hasil pemeriksaan awal, SA berperan sebagai muncikari, sedangkan SZ adalah adik dari ibu kandung korban.
Lantaran belum bertemu keluarganya, DSP kini dipulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat.DSP rupanya tahu dirinya akan dijual kepada pria hidung belang oleh sang tante.
Tak kalah menyayat hati, ia ternyata nekat melakukannya demi mendapatkan biaya masuk SMP.
“Sewaktu diamankan, korban juga berada di TKP. Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual, ” beber Iptu M Syarif Ginting.
“Katanya hasil itu untuk biaya sekolah. Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa. Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban,” lanjutnya. Atas perbuatannya, SZ dan SA kini terancam hukuman kurungan.
Mengutip Antaranews.com, keduanya dikenakan pasal tindak pidana penjualan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.