Dikenal Kaya Raya, Prilly Latuconsina Diduga Melakukan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Kliktrend.com – Nama Prilly Latuconsina ramai menjadi sorotan setelah terseret kasus dugaan pencucian uang senilai Rp4,4 triliun.

Hal tersebut bermula dari keterangan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus yang menyebut nama artis P yang melakukan TPPU dengan modus endorse.

Meski tidak disebutkan secara detail siapa artis P yang dimaksud, tetapi Iskandar Sitorus menyebut kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.

Trending: Aduh, Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas Buat Hotman Paris

Prilly Latuconsina Terseret

Setelah video wawancara Iskandar Sitorus viral, Prilly Latuconsina pun langsung dikaitkan dengan sosok yang diinisialkan P, namun Prilly Latuconsina menepis isu ini.

Pada saat bersamaan, Prilly Latuconsina, juga diberitakan memiliki bisnis pet shop seperti ciri-ciri yang disebutkan.

Prilly Latuconsina pun tak terima disangkut pautkan dengan kabar itu, ia pun mengklarifikasi lewat Instagram stories dan menegaskan tak pernah memiliki bisnis pet shop sama sekali.

Trending: Kesulitan Ekonomi, Anak Deddy Dores Jual Barang Pribadi untuk Beli Makan

“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ucap Prilly Latuconsina.

Tak hanya itu, selebritas Lala Gunawan prihatin atas hoaks yang menimpa sahabatnya, Prilly Latuconsina yang disebut punya bisnis pet shop.

Menurutnya, pemberitaan itu tak masuk akal mengingat Prilly Latuconsina takut kucing.

Prilly pun merespon unggahan Lala Gunawan dengan mengaku bahwa seharusnya ia tak perlu kerja banting tulang jika dapat bagian dari Rp 4,4 triliun.

“Aduh ngapain (gue) capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” Prilly.

Sosok Artis P Masih Misteri

Foto: kliktrend.com – Web/@herstory

Setelah menyinggung nama artis P, Iskandar Sitorus langsung memintanya agar berhenti melakukan hal tersebut agar tindakan kriminal tersebut tidak terjadi.

“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini men cuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.

“Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.

Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar.

Trending: Sedih, Artis Cilik Puteri Rafasya Lumpuh Usai Diprank Teman

“Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi,” ungkapnya

Seperti diberitakan sebelumnya, artis P cuci uang dengan bisnis kebugaran, kecantikan hingga petshop

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

“Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi.”

“Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop. Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh,” lanjutnya.*

Artikel SebelumnyaHak Paten Atas Temuan Georges Claude
Artikel BerikutnyaBiografi Penemu Dunia: Adelaide Claxton