Kliktrend.com – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah secara mengejutkan memberi sindiran pedas pada Hotman Paris.
Janda tiga anak tersebut memberikan kritik pada sang pengacara kondang lewat sebuah postingan di fitur Instagram Story miliknya.
Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani bahkan menyebut Hotman Paris keseringan gimmick hingga tidak punya wibawa lagi.
Trending: Kesulitan Ekonomi, Anak Deddy Dores Jual Barang Pribadi untuk Beli Makan
Hotman Paris Bela Teddy Minahasa
Awalnya, Nikita Mirzani menyentil Hotman Paris yang kini menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Diketahui, Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan kasus narkoba, dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana.
“Urus itu sih Tedi minahasa yang bener. Jangan sampai kalah karena bang Hotman lawyer pembela perusak generasi bangsa (bandar narkoba) dibela,” tulis Nikita Mirzani seperti dikutip dari akun Instagram miliknya, @nikitamirzanimawardi_172.
Trending: Sedih, Artis Cilik Puteri Rafasya Lumpuh Usai Diprank Teman
Ibu tiga anak ini lantas membeberkan jika Hotman Paris rela menjadi pengacara seorang petinggi polisi yang terjerat kasus narkoba lantaran diiming-imingi bayaran yang besar.
“Gak usah bela rakyat miskin cuma buat pencitraan, perusak generasai bangsa dia bela karena bayarannya gede,” sentil Nikita.
Tidak Punya Wibawa
Nikita Mirzani menilai wibawa Hotman Paris sebagai kuasa hukum hilang karena pernah terseret kasus dugaan pelecehan seksual dan sekarang jadi pengacara Teddy Minahasa. Ia juga menyentil Hotman kerap melakukan gimmick murahan.
“Udah gak ada wibawa lagi seorang Hotman Paris. Dari yang dilaporkan karena pelecehan. Lalu jadi lawyer bandar narkoba dan sekarang keseringan gimmick murahan,” imbuh Nikita Mirzani.
Trending: Aduh, Istri Rafael Alun Disebut Suka Main Berondong
Sementara itu, Hotman Paris mengaku sudah sejak awal diminta untuk menjadi pengacara Teddy Minahasa.
Permintaan tersebut kemudian diterima oleh Hotman Paris yang lama kenal dengan sosok Teddy. Sidangnya pun masih terus berjalan di pengadilan.*