Kliktrend.com – Selama empat tahun terakhir, kasus video syur yang menyeret sejumlah nama besar dan viral di media sosial beberapa kali terjadi di tanah air.
Ada setidaknya empat kasus besar yang sempat bikin heboh hingga membuat membuat polisi harus turun tangan untuk memberikan binaan hukum bagi pelaku.
Meski begitu, tidak semua pelaku dalam video syur tersebut terjerat hukum pidana. Hal itu membuat warganet merasa adanya perlakuan tidak adil aparat kepolisan terhadap pelaku.
Berikut beberapa nama yang pernah jadi tersangka kasus pornografi dan kelanjutan kasusnya pasca ditangkap polisi. Siapa saja? Simak ulasannya di bawah ini.
Trending: Bella Hadid Pakai Koyo, Komentar Netizen Indonesia Malah Bikin Ngakak
Kasus Siskaeee
Sosok Siskaeee sudah lama terjun di dunia pornografi sebelum akhirnya ditangkap polisi atas aksi tidak senonohnya di ruang publik beberapa waktu lalu.
Kreator video dewasa di OnlyFans tersebut harus mendekam di penjara selama 10 bulan karena membagikan video dengan menunjukkan payudaranya, ketika berada di Bandara YIA, Kulon Progo, Daerah Istemewa Yogyakarta.
Saat ini, Siskaeee sudah keluar dari penjara dan kembali melakukan aktivitasnya. Ia pernah diundang ke podcast Deddy Corbuzier untuk menceritakan pengalaman hidupnya beberapa waktu lalu.
Trending: Jelang Nikah, Jalan di Depan Rumah Calon Istri Kaesang Langsung Diaspal
Kasus Gisella Anastasia
Video syur Gisella Anastasia yang tersebar tahun 2020 lalu, telah menggemparkan publik.
Saat video itu tersebar, Gisella Anastasia sempat membantah, namun polisi dengan cepat menemukan bukti dan menganalisis bahwa aktor dalam video syur itu adalah Gisella Anastasia.
Trending: Berjemur Pakai Barlette, Gita Youbi Tampil Hot Abis
Dalam proses penyelidikan, Gisella Anastasia tidak dipenjara karena bukan dirinya yang menyebarkan konten tersebut. Saat menjadi tersangka, Gisella Anastasia meminta maaf kepada publik.
Sayangnya, janda satu anak tersebut hanya dijadikan tahanan kota dan masih bebas berkeliaran meski masih menyandang status tersangka hingga hari ini.
Kasus Dea OnlyFans
Di berbagai negara, orang-orang yang mencari uang dengan cepat melalui video syur kini memilih bergabung ke OnlyFans.
Aplikasi tersebut sejak awal terbuka untuk orang-orang yang video syur. Mengenai hukum pornografi dalam aplikasi tersebut juga masih ambigu.
Trending: Polisi Gercep Tangkap Pelaku Kebaya Merah, Netizen Seret Nama Gisel
Di Indonesia, polisi berhasil dengan cepat menangkap wanita yang bernama Dea karena telah menyebar video syur di aplikasi OnlyFans.
Tak butuh berhari-hari, Dea langsung dibawa ke kantor polisi,namun Dea tidak ditahan, tapi harus wajib lapor. Dea ditahan karena melanggar Undang-Undang Pornografi.
Kasus Kebaya Merah
Bagi pecinta situs-situs atau akun pemersatu bangsa, mungkin sudah tak asing dengan si Kebaya Merah.
Baru-baru ini, wanita Kebaya Merah itu viral karena membagikan video syurnya di media sosial.
Tak lama setelah viral, polisi langsung menetapkan si Kebaya Merah dan pasangan prianya menjadi tersangka. Saat ini, keduanya telah diamankan dan menjadi tahanan polisi.*