KLIKTREND.com – Pesta demokrasi menyambut pemilu 2019 semakin mendekat. Setiap wilayah baik kabupaten/kota maupun provinsi telah melakukan seleksi dan perekrutan anggota komisioner KPU.
Hal ini menjadi salah satu bagian dari proses dan persiapan menyambut pesta demokrasi pemilu yang akan datang. Namun persiapan ini rupanya hingga kini masih mengalami persoalan yang membutuhkan perhatian khusus.
Persoalan ini dapat dilihat dari adanya beberapa wilayah kabupaten/kota yang belum mempunyai komisioner KPU.
[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=P3KDQ2CHk6A” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Baca juga: Ketika Della Perez Terlibat Jaringan Prostitusi Online
Persoalan ketiadaan komisioner KPU tersebut ini dialami oleh beberapa wilayah kabupaten dan kota secara khusus di Papua. Di Papua, masih ada kabupaten/kota yang belum memiliki komisioner KPU.
Menurut Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, hingga kini masih ada delapan kabupaten yang belum memiliki Komisioner KPU.
Delapan kabupaten/kota tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Tengah, Nduga, Intan Jaya, Boven Digul, Paniai, dan Waropen.
Banyaknya jumlah kabupaten dan kota yang belum memiliki komisioner KPU di atas menunjukkan adanya persoalan serius. Persoalan seperti ini tentunya membutuhkan penanganan yang lebih cepat terutama dari KPU Pusat.
Baca juga: Ini Susunan Kabinet Prabowo yang Beredar di Medsos
Belum ada pelaksanan uji kelayakan
Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian khusus dari KPU Pusat agar mereka yang terpilih nantinya tidak mengalami kesulitan.
Menyikapi situasi ketiadaan komisioner KPU di delapan kabupaten dan kota tersebut, Theodorus Kossay berharap KPU Pusat segera memprosesnya. Alasannya karena hingga saat ini belum ada pelaksanaan uji kelayakan atau fit and proper test.
“Selain itu KPU pusat juga diminta segera memberikan petunjuk ke KPU Papua sehingga dapat melaksanakan uji kelayakan,” kata Kossay.
Kossay mengatakan, belum adanya komisioner KPU di delapan kabupaten dan kota tersebut disebabkan beberapa faktor.
Baca juga: Diah Anggraini, TKW yang Tak Digaji Selama 12 Tahun
Faktor tersebut antara lain saat dilakukan rekrutmen ada yang seharusnya tidak direkomendasikan. Namun ternyata ada yang direkomendasikan sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
Walaupun demikian, dari delapan kabupaten/kota yang belum memiliki komisioner tersebut, ada dua yang sudah selesai proses perekrutan. Jadwal pelantikan tanggal 20 Februari mendatang.
“Dua KPU yang segera memiliki komisioner adalah KPU Boven Digul dan KPU Intan Jaya,” kata Kossay.*
( Merdeka )