Di Kota Malang Jokowi Menang, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan

KLIKTREND.com – Proses Panghitungan suara hasil Pilpres 2019 sedang berlangsung di seluruh wilayah tanah air. Ada wilayah yang sudah selesai melakukan proses penghitungan suara, ada juga yang belum.

Di Kota malang, Jawa Timur, perolehan suara dimenangkan oleh Pasangan Jokowi-Ma’ruf. Di tempat ini Jokowi-Ma’ruf mengantongi 345.695 suara atau 67,30 Persen dari suara sah.

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Sandiaga Uno mengantongi 168.001 suara atau 32,70 persen. Sementara suara sah sebanyak 513.696 suara.

Trending: Prabowo Batal Jenguk Bu Ani, BPN: Bukan Karena Ngambek

Jokowi Menang, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan

Prosentase kemenangan Jokowi-Amin tertinggi terjadi di Kecamatan Sukun sebesar 72,02 persen atau 86.150 suara. Disusul berturut-turut Kecamatan Klojen sebanyak 41.934 atau 67,14 persen, Kecamatan Blimbing sebesar 74.220 suara atau 66,95 persen, Kedungkandang sebesar 75.336 suara atau 64,48 persen, Kecamatan Lowokwaru sebesar 68.055 suara atau 65,49 persen.

Sementara prosentase perolehan tertinggi pasangan Prabowo-Sandi di Kota Malang di Kecamatan Kedungkandang sebesar 35,52 persen atau 41.500 suara, disusul berturut-turut, Kecamatan Lowokwaru sebesar 34,51 persen atau 35.864 suara, Kecamatan Blimbing sebesar 33,05 persen atau 36.643 suara, Kecamatan Klojen sebesar 32,86 persen atau 20.519 suara dan Kecamatan Sukun sebesar 27,98 persen atau 33.475 suara.

“Kalau target untuk Kota Malang, agak kurang karena beberapa kelurahan luar biasa. Walaupun dari 57 Kelurahan, hanya kalah satu kelurahan, yaitu Kelurahan Ksatrian,” kata Wanedi, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Kota Malang di Hotel Harris, Sabtu (4/5).

Trending: Kubu Prabowo-Sandiaga Minta Seluruh Kuburan Petugas KPPS Dibongkar

Namun target menang 70 persen untuk Malang Raya tercapai tepatnya di angka 72,6 persen. Karena Kota Batu mengantongi kemenangan 74 persen dan Kabupaten Malang menang 75 persen. “Kalau target Malang Raya tercapai,” tegasnya.

Sementara dalam penetapan hasil pleno, saksi dari pasangan Prabowo – Sandiaga, menolak menandatangani berita acara. Sehingga berita acara tanpa dibubuhi tanda tangan dari pasangan Prabowo-Sandi. “Kita intinya mendapat instruksi untuk tidak tanda tangan. Saya hanya mendapat petunjuk dari pusat saja,” kata Sugeng, yang bertindak sebagai saksi.

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Humas KPU Kota Malang, Ashari Husen mengatakan, penolakan tanda tangan saksi 02 tidak menjadi persoalan. Saksi dari pihak yang menolak bisa mengisikan form keberatan yang memang sudah disediakan. “Form DB 2, form keberatan, saya tidak membaca alasan yang disampaikan,” tegasnya.*

Merdeka )

Artikel SebelumnyaRaffi Ahmad Kena Tegur dari Syahrini Saat Acara Dinner, Ada Apa?
Artikel BerikutnyaSoal Jokowi Goda Partai Demokrat, Ferdinand: Kita kan Ganteng-ganteng