Kliktrend.com – Penangkapan artis Ardhito Pramono karena tersangkut kasus narkoba pada Rabu (12/1/2022) petang membuat publik gempar.
Ardhito Pramono merupakan aktor, penulis lagu dan juga penyanyi yang sedang digandrungi anak muda karena lagu-lagunya yang kekinian.
Baca Juga: Sutradara Hanung Bramantyo Jalani Operasi, Istri Minta Doa Mohon Kesembuhan
Para penggemarnya shock dengan berita penangkapan Ardhito Pramono dalam kasus narkoba tersebut.
Keterangan Polisi Terkait Kasus Ardhito Pramono
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengungkapkan, jenis narkoba yang menyeret nama Ardhito Pramono tersebut.
“Jenis narkoba ganja,” kata Danang melansir kompas.
Danang berujar, pelantun lagu “Bitterlove” itu ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Baca Juga: Adam Deni Jadi Saksi Persidangan Jenrix SID Hari Ini
“Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur,” kata Danang Setiyo. Kendati demikian,
Danang belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait penangkapan tersebut karena masih dalam pengembangan.
“Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan,” kata Danang.
Dikenal Karena Karya di Youtube
Nama Ardhito mulai dikenal publik melalui cover lagu yang diunggah di akun Youtubenya.
Setelah mulai dikenal, Ardhito mulai percaya diri dengan merilis single ciptaan berjudul Placed My Heart dan What Do You Feel About Me pada 2014.
Selain dunia musik, Ardhito juga menggeluti dunia akting. Beberapa film layar lebar diperankannya hingga menjadi idola seperti saat ini.
Kronologi Penangkappan Ardhito
Sementara itu, AKBP Danang Setiyo masih enggan membeberkan kronologi penangkapan sang musisi.
Lantaran kasus narkoba Ardhito masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya mengatakan akan menyampaikan rilis penangkapan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tokoh NU Sebut Ferdinand Hutahaean Penjilat Jokowi dan Tidak Pantas untuk Dibela
“Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut,” katanya.
Adapun Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo menyampaikan rilis akan disampaikan Kamis (13/1/2022)
“Nanti akan dirilis lengkap oleh bapak Kabid Humas, besok (Kamis),” ungkap Ady*