Tuding Randy Ditahan Hanya Formalitas, Polri Angkat Suara

Kliktrend.com – Polri akhirnya memberikan tanggapan atas tudingan netizen yang menyebut penahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko hanya formalitas.

Bripda Randy diketahui telah dipecat dari satuan kepolisian dan ditahan di Polda Jatim usai kasusnya soal memaksa Novia Widyasari melakukan aborsi viral di jagat maya.

Baca Juga: Dosen UNSRI Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dan Terancam Penjara 9 Tahun

Kendati telah ditahan, segelintir warganet ada yang menganggap bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah settingan dan formalitas.

Foto Penahanan Memiliki Kejanggalan


Polemik mulai bermunculan saat beberapa foto terkait penahanan Randy viral di media sosial dan dianggap memiliki beberapa kejanggalan.

Mulai dari gembok yang menempel tidak pada tempat yang seharusnya, hingga raut wajah si Randy yang dinilai tak menunjukkan kesedihan ataupun penyesalan.

Tak cuma itu, warganet juga menyoroti tangan Randy yang masih terikat padahal sudah berada di dalam sel.

Di media sosial, bahkan ada yang menyebut bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah formalitas.

Baca Juga: Faisal Tegas Menolak Pemindahan Makam Vanessa Angel

Warganet yang menggunakan akun anonim itu mengatakan, si Randy bakal berdinas setelah berita soal dirinya tak lagi ramai dibahas.

“Sekadar info, jadi saudara Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja dan pihak kepolisian membiarkan si Randy itu tidak dinas sementara,” ujar akun tersebut.

“Dan dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu sudah hilang atau lupa. Sekian terimakasih,” imbuh akun tersebut.

Tanggapan Polri

Foto: Kliktrend.com – Instagram/@lambeturah_official

Postingan yang mendadak viral dan telah disukai ribuan warganet itu juga mengklaim bahwa informasi yang dia dapat itu berasal dari kerabatnya yang dinas di tempat yang sama dengan Randy.

“Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan tempat dinas si Randy itu sama, jadi seperti itu kira-kira,” kata dia.

Nah, usai unggahan itu viral di media sosial, pihak kepolisian pun buka suara. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa foto Bripda Randy ditahan bukanlah formalitas.

Baca Juga: Sering Pamer Alat Vital Depan Umum, Siskaeee Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Dedi menyatakan, polisi dalam hal ini tegas kepada Bripda Randy atas kasus yang menjeratnya.

“Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan),” ujar Dedi.

Keterangan Polda Jawa Timur

Tuding Randy Ditahan Hanya Formalitas, Polri Angkat Suara
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Sementara, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot pada Minggu (5/12/2021) malam,” ujar Kombes Gatot.

Baca Juga: Viral, Netizen Menilai Penahanan Bripda Randy Hanya Formalitas

Sehingga bisa disimpulkan terkait kabar Bripda Randy ditangkap cuma settingan tersebut tidak terbukti kebenarannya lantaran pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan tegas.

Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Artikel SebelumnyaDosen UNSRI Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dan Terancam Penjara 9 Tahun
Artikel BerikutnyaSah! Pengadilan Tetapkan Gala Sky Jadi Ahli Waris Kekayaan Bibi Ardiansyah