Kliktrend.com – Tertangkapnya artis Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie menghebohkan publik tanah air.
Pengusaha media Ardie Bakrie diketahui tidak diamankan di TKP kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Sementara itu, Ramadhania Ardiansyah alias Nia Ramadhani diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat bersama sopirnya yang berinisial ZN.
“Di TKP AAB tidak ada. Sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), dikutip dari TribunNews.
Trending: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
Cerita Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi
Untuk diketahui, Ardi Bakrie menyerahkan diri sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat, setelah ditelepon oleh Nia Ramadhani.
“Setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Setelah dilakukan tes urine ketiganya
dinyatakan positif metamfetamin atau sabu.
“Setelah dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” bebernya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan pasangan suami istri tersebut, barang bukti yang didapati adalah sabu seberat 0.78 gram dan alat isap sabu atau bong.
Polisi membeberkan kronologi penangkapan Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan bermula dari penggeledahan yang dilakukan polisi kepada ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 pagi pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Setelah itu, dilakukan survei dan berhasil diamankan saudara ZN yang merupakan sopir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB,” lanjutnya.
Sopir Nia Ramadhani itu mengatakan bahwa satu klip sabu tersebut adalah milik Nia.
Setelah itu dilakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani. Polisi juga menemukan alat isap alias bong setelah dilakukan pemeriksaan di TKP.
“Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu. Kemudian, dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya (ZN),” tuturnya.
“Kemudian, kami lakukan penggeledahan di rumah saudara RA dan dari penggeledahan itu ditemukan saudara RA yang sedang ada di rumah. Di saat itu, sekaligus juga ditemukan bong,” terangnya.
Kepada polisi Nia mengakui bahwa dirinya mengonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie. Namun saat diamankan, Ardi tak ada di rumah.
“Dari sana dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya sodara AAB juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. Tapi di TKP AAB tidak ada, sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” terangnya.
Malam harinya, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah dilakukan tes urine ketiganya dinyatakan positif metamfetamin.
“Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.
“Kemudian, dilakukan tes untuk tiga org tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” tuturnya.
Trending: Cegah Peredaran Ilegal, Kominfo Atur Penjualan Kartu SIM
Ardi Bakrie bersama Nia Ramadhani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menambahkan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengaku baru mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir ini. “Alasannya pandemi dan tekanan kerja saja,” ucapnya.
“Tapi itu alasan sangat biasa ya,” tambahnya.
Yusri menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.
“Kalau ada informasi lebih lanjut pasti kami akan sampaikan,” tegas Yusri Yunus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Walau pandemi ditengah penanganan covid-19, pastinya kami tidak lengah dan akan mendalami lagi kasus mereka,” ujar Hengki Haryadi.
Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.*