Kliktrend.com – Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan bahwa layanan telekomunikasi di Jayapura pulih kembali.
Hal ini diketahui dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Sabtu (21/5/2021).
“Masyarakat juga dapat mengakses internet gratis di beberapa titik, seperti Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, sementara jurnalis dapat memanfaatkan media center di Kantor Witel Papua,” kata Dedy Permadi sebagaimana dikutip Kliktrend.com dari Antara.
Baca juga: FPI Dilarang Beraktivitas, Kantor Menkopolhukam Banjir Karangan Bunga
Penjelasan Kominfo Tentang Layanan Telekomunikasi di Jayapura
Dilansir dari Kominfo.go.id, dalam siaran persnya, pemerintah melalui kementerian telekomunikasi dan Informatika menjelaskan perkembangan terbaru layanan telekomunikasi di Jayapura.
Sejak 20 Mei 2021, masyarakat di Jayapura sudah bisa menggunakan layanan internet dari TelkomGroup secara menyeluruh, baik fixed broadband Indihome maupun mobile broadband Telkomsel, pasca putusnya sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak-Jayapura pada 30 April 2021 yang diduga disebabkan oleh faktor alam.
Aktifnya kembali layanan internet dan suara dari TelkomGroup ditunjang oleh pemanfaatan link satelit 2.662 Mbps, radio long haul Palapa Ring Timur 500 Mbps, dan radio long haul Sarmi-Biak 1.600 Mbps, dengan total kapasitas bandwidth 4,7 Gbps.
Baca juga: Cerita Aurel Hermansyah Soal Kronologi Dirinya Alami Keguguran
Layanan internet di Instansi Publik di Jayapura juga telah aktif, antara lain di rumah sakit, Diskominfo, TNI dan Kepolisian, BKMG, sekolah, kampus, Pemkot dan Pemprov Papua serta instansi lainnya.
Masyarakat juga dapat mengakses internet gratis di beberapa titik, seperti Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, sementara jurnalis dapat memanfaatkan media center di Kantor Witel Papua.
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat kepada TelkomGroup untuk kepastian penjaminan perlindungan konsumen bagi pelanggan yang telah membayar atau berlangganan paket selama masa putusnya layanan internet dan suara.
Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat atas layanan telekomunikasi.
Pada 19 Mei 2021, kapal khusus yang membawa tim ahli telah diberangkatkan dari Makassar ke Jayapura untuk melakukan penyambungan kabel yang berada di kedalaman 4.050m tersebut, dengan target penyelesaian minggu awal Bulan Juni 2021.*